Financial distress adalah situasi dimana suatu perusahaan menghadapi masalah kesulitan keuangan. Istilah umum untuk menggambarkan situasi tersebut adalah kebangkrutan, kegagalan, ketidakmampuan melunasi hutang, dan perusahaan yang melanggar peraturan dengan kreditor dan bisa dikenakan hukuman. Kebangkrutan merupakan masalah yang dapat terjadi dalam sebuah perusahaan apabila perusahaan tersebut mengalami kondisi kesulitan. Kesulitan perusahaan yang dapat menyebabkan kebangkrutan disebabkan dalam dua faktor yaitu, kesulitan yang disebabkan dari faktor eksternal dan kesulitan yang disebabkan oleh faktor internal.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kondisi keuangan perusahaan pertambangan batu bara dengan menggunakan tiga metode yaitu Altman, Ohlson, dan Fulmer. Selain itu juga, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian metode prediksi dengan opini auditor perusahaan pertambangan batu bara.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor pertambangan batu bara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2009-2014. Berdasarkan purposive sampling, diperoleh sebanyak 12 sampel.
Hasil penelitian menunjukan bahwa menurut metode Altman ada enam perusahaan yang mengalami financial distress. Sedangkan menurut Ohlson semua perusahaan pertambangan batu bara dalam kondisi safe zone. Lain halnya dengan Fulmer yang mengindikasikan ada sembilan perusahaan yang mengalami kebangkrutan. Dari ketiga metode tersebut, metode Ohlson lah yang memiliki tingkat prediksi tertinggi yaitu 92%, sedangkan Altman sebesar 50% dan Fulmer 42%.