Di Sumatera Barat khususnya kota Padang budaya pendidikan surau ini sudah mulai dilupakan. Surau tidak hanya menjadi tempat ibadah, namun surau juga mengkaji isi dan makna dari Islam. Kegiatan yang mempelajari ilmu budaya juga dipelajari disurau. Pendidikan surau ditujukan kepada anak laki-laki di suatu nagari yang mengharuskannya beraktifitas di surau tersebut. Seperti sewajarnya anak remaja laki-laki, mereka juga mempelajari ilmu bela diri tradisional Minagkabau yang disebut dengan silek (silat). Peran surau yang mulai pudar di masyarakat Minangkabau semakin lama semakin memprihatinkan. Tidak adanya surau dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat pelanggaran norma di kota Padang. Karena beberapa uraian diatas, maka penulis akan membuat sebuah kampanye yang menghimbau masyarakat untuk kembali ke surau sebagai alternatif kegiatan remaja. Kampanye ini akan dirancang dengan menggunakan metode penelitian kulitatif dan pengambilan data menggunakan observasi, wawancara dan studi pustaka. Pesan yang akan disampaikan dari kegiatan kampanye ini adalah “jikalau risau, baliaklah ka surau” dan disampaikan melalui media-media yang dekat dengan remaja pria di kota Padang. Diharapkan dengan adanya kampanye ini, maka permasalahan mengenai tingginya tingkat pelanggaran di kota Padang dapat diredam.
Kata Kunci: kampanye, surau, media, audience