ABSTRAK
Tax avoidance merupakan upaya penghindaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak untuk memperkecil beban pajak terutang dengan memanfaatkan kelemahan-kelemahan dalam peraturan perundang-undangan dan perpajakan. Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara sehingga praktik penghindaran pajak sangat tidak diharapkan oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya masih banyak kasus peghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan yang tentunya akan merugikan negara.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh secara simultan dan parsial kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan komite audit terhadap tax avoidance pada subsector otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2010-2014.
Metode analisis yang digunakan adalah pengujian statistik deskriptif dan analisis regresi data panel menggunakan Eviews versi 8. Statistik deskriptif merupakan penelitian yang dilakukan untuk memberikan gambaran tentang informasi objek penelitian. Regresi data panel merupakan gabungan antara data runtut waktu dan data silang.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif signifikan dan komite audit berpengaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance. Sedangkan kepemilikan manajerial tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap tax avoidance.
Berdasarkan hasil penelitian maka perusahaan Otomotif memaksimalkan variabel Kepemilikan Institusional untuk meminimalisasi adanya praktik penghindaran pajak.
Kata Kunci: Tax avoidance, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Komite Audit