Instagram adalah salah satu media sosial yang digunakan oleh masyarakat masa kini. Instagram memunculkan kembali penggunaan hashtag yang dituliskan dalam bentuk caption. Latar belakang penelitian ini berhubungan dengan banyaknya pengunggahan foto anak-anak di Instagram menggunakan hashtag #babystagram, yang kemudian berkembang menjadi fenomena babystagram, diikuti munculnya kasus pencatutan foto anak dari beberapa selebriti Indonesia yang di unggah pada akun babystagram. Penelitian ini difokuskan pada makna yang terkandung dalam foto yang diunggah pada akun babystagram. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui makna dari foto pada akun babystagram serta mengetahui apakah mengunggah foto anak dapat menjadi penyebab terjadinya indikasi eksploitasi anak di Instagram. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Data yang di peroleh dari penelitian ini dianalisis dengan menggunakan Semiotika Roland Barthes. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa makna denotasi dari foto pada akun babystagram adalah untuk kesenangan, hiburan, menunjukkan kasih sayang, dan bentuk kebanggaan. Makna konotasinya adalah untuk pamer, popularitas, memuaskan sikap narsisme, kepentingan ekonomi seperti mendapatkan endorsment, iklan dan brand ambassador. Mitos yang timbul adalah gaya hidup mewah yang membentuk ideologi Narsisme, Hedonisme, Konsumerisme dan menyebabkan munculnya komodifikasi konten pada foto di akun babystagram. Dari keseluruhan makna maka indikasi eksploitasi anak benar bisa terjadi pada pengunggahan foto anak selebriti di Instagram.
Kata Kunci: Fenomena, Babystagram, Foto anak-anak, Instagram, Selebriti Indonesia, Eksploitasi anak