Pada saat ini bank syariah sedang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Perbedaan yang dimilikinya dengan bank konvensional membuat sebagian masyarakat beralih menggunakan jasa dan layanan pada bank syariah. Sistem non-riba yang digunakan bank syariah ini dilakukan untuk menjalankan kegiatan ekonomi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sesuai dengan prinsip syariah, maka yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional ini yaitu sistem bagi hasil yang dilakukan oleh bank syariah. Namun, pada kenyataannya sistem bagi hasil ini kurang diminati oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), dan Tingkat Bagi Hasil terhadap Pembiayaan Bagi Hasil secara simultan dan parsial. Populasi dalam penelitian ini adalah bank syariah di Indonesia periode 2010-2014. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh tujuh bank syariah dengan periode penelitian selama lima tahun sehingga didapat 35 unit sampel dalam penelitian ini. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews versi 8. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), dan tingkat bagi hasil secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil. Sedangkan secara parsial, Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh negatif signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil, Non Performing Financing (NPF) dan tingkat bagi hasil tidak berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil. Berdasarkan hasil penelitian ini variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh negatif signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil, yang berarti penurunan nilai CAR pada bank syariah cenderung dapat meningkatkan pembiayaan bagi hasil yang disalurkan. Penurunan nilai CAR bukan berarti buruk selama masih bisa dipertahankan di atas ketentuan Peraturan Bank Indonesia sebesar 8%.