PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang selanjutnya disingkat sebagai PT KAI
(Persero) atau "Perseroan" adalah Badan Usaha Milik Negara yang menyediakan,
mengatur, dan mengurus jasa angkutan kereta api di Indonesia. Perusahaan ini
menyediakan jasa angkutan barang dan angkutan penumpang menggunakan
kereta api. Untuk jasa angkutan penumpang jarak jauh dibagi menjadi angkutan
penumpang kelas eksekutif (K1), bisnis (K2) dan ekonomi (K3). Tingginya animo
masyarakat terhadap penggunaan jasa transportasi kereta api jelas menandakan
bahwa kereta api masih menjadi alat transportasi andalan. Dalam rencana strategis
untuk meningkatkan layanan serta menanggapi tingginya animo masyarakat PT
KAI akan menyatukan layanan kereta api kelas bisnis dan kereta api kelas
ekonomi menjadi satu kelas baru. Sehingga dibutuhkan rancangan baru terkait
realisasi tersebut, termasuk kursi penumpang kereta api. Kursi penumpang
eksisting yang digunakan saat ini masih mengadopsi rancangan tahun 1987 yang
menerapkan konsep rancangan integral sehingga tidak relevan untuk digunakan
pada saat ini. Konsep modularity merupakan pendekatan yang dapat dilakukan
untuk merancang kursi penumpang kereta api yang menjanjikan fleksibilitas
terhadap perubahan rancangan dan produksi masal. Konsep rancangan modular
melalui design structure matrix tools akan mengintegrasikan komponen
komponen sesuai fungsinya menjadi suatu modul. Adapun penerapan konsep ini
telah sukses diimplementasikan pada berbagai produk termasuk produk public
transport seperti kursi penumpang kereta api.