Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Bandung merupakan Lembaga Teknis Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2007, Tanggal 4 Desember 2007 yang memiliki 336 aplikasi dan terbagi atas empat jenis. Jenis aplikasi tersebut yakni Web, Mobile, Desktop dan Multiplatform. DISKOMINFO Kota Bandung ditugaskan secara khusus oleh Wali Kota Bandung untuk mengautomatisasi semua pelayanan publik demi mewujudkan Bandung Smart City 2015. Demi mencapai target Bandung Smart City 2015, DISKOMINFO Kota Bandung terus menyediakan pelayanan publik berbasis online tanpa mempertimbangkan kualitas dari layanan itu sendiri. Dengan kurang mempertimbangkan kualitas dari pelayanan publik berbasis online yang disediakan oleh DISKOMINFO Kota Bandung, dapat menimbulkan risiko-risiko yang akan menghambat jalannya pelayanan tersebut. Maka dari itu diperlukan perancangan manajemen risiko teknologi informasi agar tujuan dari organisasi dapat tercapai. Penelitian ini menggunakan framework COBIT 5 for Risk yang difokuskan pada domain MEA (Monitor, Evaluate and Assess). Penelitian ini dimulai dengan melakukan studi literatur dan studi lapangan terkait manajemen risiko DISKOMINFO Kota Bandung. Selanjutnya dilakukan penilaian dan analisis menggunakan seven enabler berdasarkan COBIT 5 for Risk. Hasil penilaian dan analisis kemudian dituangkan ke dalam perancangan manajemen risiko TI dan perancangan dokumen untuk melengkapi hasil penilaian yang kurang berdasarkan COBIT 5 for Risk.