Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui layak atau tidaknya sebuah bisnis online yang telah membuka toko offline. Dimana Party Partner adalah bisnis yang menjual barang atau peralatan untuk mendekorasi acara serta barang yang dapat di jadikan buah tangan. Semakin banyaknya bermunculan pesaing dalam bisnis online yang membuat Party Partner mengalami penurunan pendapatan. Hal yang melatar belakangi Party Partner membuka outlet dimana pemilik ingin meningkatkan penjualan, serta dapat langsung menjangkau target pasarnya.
Teori yang mendasari penelitian ini adalah aspek-aspek studi kelayakan bisnis yaitu, aspek pasar dan pemasaran, aspek hukum, aspek lingkungan, aspek teknis dan teknologi, aspek manajemen dan sumber daya manusia, serta aspek keuangan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan pemilik usaha dan dua orang karyawanya, observasi, serta dokumentasi. Teknik analisis data dari penelitian ini dilakukan dengan salah satunya melakukan perhitungan keuangan perusahaan. Pada aspek keuangan. Selain itu, untuk pengecekan data penulis melakukan teknik trianggulasi.
Hasil penelitian ini menggambarkan hasil wawancara dengan pemilik usaha lalu didapatkan hasil analisis dari setiap aspek studi kelayakan bisnis. Hasil penelitian juga dilengkapi dengan observasi penulis serta dokumentasi.
Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah pembukaan outlet Party Partner layak didirikan jika sudah memenuhi aspek-aspek yang ada dalam studi kelayakan bisnis. Lalu penulis juga memberikan saran kepada pihak yang ingin membuat usaha ini seperti mengenai jumlah modal awal dan target waktu untuk pengembalian modal serta pertimbangan bagi pemilik usaha jika ingin membuka cabang.
Kata kunci: Studi kelayakan bisnis, Party Partner .