Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat (Jabar) dan Banten merupakan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Banten bersama-sama dengan pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Barat dan Banten. Dasar pendiriannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 33 Tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan di Indonesia Milik Belanda yang Dinasionalisasi. Salah satu bentuk perhatian pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengembangan usaha skala kecil digulirkannya program Kredit Cinta Rakyat (KCR). Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah pemberian Kredit Cinta Rakyat pada Bank BJB di Kota Bandung, bagaimanakah pengembangan Usaha Mikro dan Kecil di Kota Bandung, dan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pemberian Kredit Cinta Rakyat terhadap pengembangan Usaha Mikro dan Kecil di Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif melalui pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah sampling jenuh. Metode deskriptif adalah metode yang digunakan untuk menggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian tetapi tidak digunakan untuk membuat kesimpulan yang lebih luas. Dari hasil pengolahan data, diketahui bahwa variabel pemberian kredit yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral dan Condition of Economy memiliki pengaruh signifikan terhadap pengembangan usaha mikro dan kecil di Kota Bandung sebesar 44,7% dan sisa 55,3% dipengaruhi oleh variabel-variabel lain di luar penelitian ini.
Kata Kunci : Kredit Cinta Rakyat (KCR), Bank BJB, Pemberian Kredit, Pengembangan Usaha.