Underpricing menjadi salah satu fenomena yang sering terjadi pada setiap pasar modal di beberapa negara dengan tingkat underpricing yang berbeda-beda, Pada saat perusahaan melakukan penawaran saham pertama kalinya, harga ditentukan antara kesepakatan emiten (perusahan) dan Underwriter (penjamin emisi). Sedangkan di pasar sekunder harga ditentukan oleh hasil mekanisme penawaran dan permintaan. Underpricing adalah kondisi yang menunjukkan bahwa harga saham di pasar perdana lebih rendah dibandingkan hari pertama pasar saham.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Reputasi underwriter,Return on Equity, Debt to Equity, Konsentrasi Kepemilikan dan Inflasi terhadap tingkat underpricing. Penelitian ini menggunakan deskriptif dan verifikatif. Populasi penelitian ini adalah perusahaan yang melakukan initial public offering pada periode 2010-2016. Metode sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 118 perusahaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dari prospektus dan laporan keuangan perusahaan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis regresi berganda.
Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa Reputasi underwriter, Debt to Equity, dan Konsentrasi Kepemilikan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap tingkat underpricing. Secara parsial, Return on Equity, dan Inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat underpricing.
Kata Kunci : Underpricing,Initial Public Offering, Return on Equity, Debt to Equity, Konsentrasi Kepemilikan dan Inflasi