Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong (RSUDC) merupakan sebuah sarana layanan
kesehatan masyarakat yang memiliki beberapa fasilitas seperti rawat inap, rawat jalan,
layanan bersalin, unit gawat darurat, kamar bedah, laboratorium klinik, radiologi, apotik, dan
lain-lain. Pemberian insentif pada RSUDC menganut kepada sistem poin dimana sistem ini
memiliki beberapa kriteria dalam penilaian poin nya, yaitu kriteria umum, kedisiplinan, dan
beban kerja. Rumah sakit ini pada dasarnya belum memiliki pemberian insentif berdasarkan
jam kerja. Hal ini terbukti dari masih ada karyawan yang tidak memenuhi jumlah jam kerja
standar yang tentunya hal tersebut akan mempengaruhi tingkat loyalitas seorang karyawan
terhadap pekerjaannya.
Insentif merupakan rangsangan yang diberikan kepada karyawan dengan tujuan untuk
mendorong karyawan dalam bertindak dan berbuat sesuatu untuk tujuan perusahaan. Jam
kerja merupakan suatu hal yang menjadi dasar bagi sebuah perusahaan dalam menilai tingkat
loyalitas karyawan nya terhadap perusahaan Sehingga apabila tidak adanya insentif
berdasarkan jam kerja maka karyawan tidak akan termotivasi untuk melakukan sesuatu yang
lebih, seperti berada di rumah sakit lebih lama, dan lain-lain.
Emerson Plan merupakan metode yang digunakan untuk memberikan upah tambahan
kepada karyawannya berdasarkan waktu kerja karyawan selama periode tertentu dan gaji
pokok yang diterima oleh karyawan. Dengan metode ini akan diperoleh besarnya insentif
setiap karyawan yang berbeda-beda.
Dengan sistem yang dimiliki RSUDC saat ini, karyawan tidak akan memperdulikan jumlah
jam kerja aktual mereka, tetapi dengan menggunakan Emerson Plan karyawan akan
memperhatikan jumlah jam kerja aktual mereka untuk menentukan berapa besar insentif yang
diterima. Sehingga dengan Emerson Plan dapat meningkatkan loyalitas karyawan terhadap
perusahaan dan juga kedisiplinan karyawan insentif, perawat, Emerson Plan, gaji pokok, loyalitas, disiplin