Audit fee adalah honorarium yang dibebankan oleh Akuntan Publik kepada perusahaan auditee atas jasa audit yang dilakukan terhadap laporan keuangan. Jumlah audit fee berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran yang dibutuhkan saat melakukan kegiatan audit. Fee yang diterima harus berdasarkan kompetensi yang dilakukan oleh auditor.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan good corporate governance dan kualitas audit terhadap audit fee baik secara simultan maupun parsial. Sampel penelitian ini adalah 12 perusahaan BUMN pada periode 2009-2011 yang telah dipilih menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi empiris. Data penelitian diambil dari laporan tahunan perusahaan. Studi ini menggunakan regresi linear berganda yang terdiri dari dua variabel independen. Audit fee sebagai variabel dependen, good corporate governance dan kualitas audit sebagai variable independen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan penerapan good corporate governance dan kualitas audit tidak mempengaruhi audit fee. Kualitas audit secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap audit fee. Sedangkan, good corporate governance tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap audit fee.
Keywords: good corporate governance, kualitas audit, auditor spesialis, audit fee.