Dalam pengembangan pendidikan menuju yang lebih baik dibutuhkan penerapan mutu. Hal ini didukung oleh peraturan pemerintah no 17 tahun 2010 pasal 55 ayat 1 yang menyatakan bahwa pendidikan harus melakukan penjaminan mutu. Dalam rangka meningkatkan mutu dalam pendidikan dibutuhkan penerapan standar manajemen mutu. Sistem manajemen mutu merupakan kumpulan prosedur terdokumentasi dan praktek standar untuk manajemen sistem yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu barang atau jasa terhadap persyaratan yang ditentukan oleh pelanggan dan organisasi (Gaspersz, 2010). Salah satu penerapan sistem manajemen yaitu dengan penerapan ISO 9001:2015. Pada penelitian ini dilakukan implementasi sistem manajemen mutu dengan menggunakan ISO 9001:2015 yang berfokus kepada perbaikan tindakan korektif yang mengacu pada kegiatan pengajaran di SMK Telkom berdasarkan ISO 9001:2015. Kondisi aktual tindakan korektif akan dibandingkan dengan kegiatan pengajaran dan persyaratan ISO 9001:2015 untuk mendapatkan gap analysis dari proses tindakan korektif tersebut. Kondisi aktual tindakan korektif yang didasari dengan kegiatan pengajaran yang bersifat negatif akan menjadi masukan dalam asesmen risiko hingga didapatkan penangan risiko. Hasil dari asesmen risiko dan penangan risiko akan dirangkum dalam risk register. Hasil dari analisis gap dan risiko akan menjadi masukan rancangan prosedur yang sudah diperbaiki sebelumnya dengan menggunakan business process improvement untuk meningkatkan kualitas dari tindakan korektif pengajaran. Penelitian ini akan menghasilkan pengajuan rancangan prosedur tindakan korektif terhadap kegiatan pengajaran di SMK Telkom dengan mempertimbangkan risiko yang akan berguna bagi SMK Telkom untuk memastikan bahwa proses tindakan korektif pengajaran dilakukan secara efektif.