Abstrak
Karya ini mengangkat tema mengenai identitas Penulis sebagai perempuan Indonesia etnis Tionghoa, dimana identitasnya menjadi hibrid atau menjadi lebur terhadap budaya, tradisi dan sosial di sekitar Penulis. Dimana berdasarkan sejarah, pada tahun 1998, etnis Tionghoa pernah mendapatkan perlakuan yang tidak adil, yang mengharuskan Etnis Tionghoa di Indonesia menghapuskan budaya dan tradisi mereka, dan menjadi kaum minoritas yang melemahkan eksistensi mereka. Dan permasalahan mengenai gender di tradisi Tionghoa, yang tidak menganggap bahwa posisi perempuan memegang peranan penting. Perempuan Indonesia etnis Tionghoa menunjukkan kompleksitas membangun kewarganegaraan dan identitas mereka. Sehingga dalam pemaknaan karya ini Penulis menjadi mempertanyakaan kembali identitas Penulis sebagai WNI etnis Tionghoa.
Karena pada dasarnya setiap individu ingin memiliki identitas yang positif. Hal tersebut menurut Hogg dan Abram dalam rangka mendapatkan pengakuan dari pihak lain dan persamaan sosial.
Kata kunci: identitas, perempuan, hibrid, etnis tionghoa.