Kecurangan laporan keuangan adalah jenis fraud yang paling merugikan dibandingkan bentuk kecurangan lain karena dapat menimbulkan kekeliruan dalam pengambilan keputusan ekonomi para pengguna laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti kecurangan laporan keuangan dalam perspektif fraud diamond berupa faktor pressure, opportunity, rationalization, dan capability. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan listing di BEI yang mendapat sanksi dari OJK. Data penelitian berjumlah 14 perusahaan sampel dengan tahun penelitian 2011-2015 yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi logistik. Hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa faktor pressure, opportunity, rationalization, dan capability berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. Hasil penelitian secara parsial faktor pressure yang diukur dengan perubahan total aset (ACHANGE) dan laba setelah pajak terhadap total aset (ROA) berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. Faktor opportunity yang diukur dengan perubahan piutang penjualan (RECEIVABLE) dan rasio dewan komisaris independen (IND), rationalization yang diukur dengan pergantian auditor (AUDCHANGE), capability yang diukur dengan perubahan CEO (CEOCHANGE) dan pendidikan CEO (CEOEDU) tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan.