Hukum islam merupakan ketentuan perintah dari Allah SWT yang memiliki hukum yang berbeda-beda. Dibutuhkanwaktuyanglamadalamprosespencarianinformasisecaramanualmengingatbanyaknyajenis darihukumislam. DaripermasalahandiatasdenganbantuanQuestionAnsweringSystemdapatmengatasi permasalahan tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk membantu pengguna dalam mencari informasi yang dibutuhkan dengan masukan berupa pertanyaan dengan kategori properti yaitu (OBJECT) Apa, (PERSON) Siapa, (LOCATION) Dimana, (TIME) Kapan dan (COUNT) Berapa. Pada penelitian ini Question Answering System diimplementasikan dengan metode Pattern Based Approach berdasarkan penggolonganpola. Padapenelitianinididapatkanhasilakurasijawabansebesar64,5%,padasetiaptipekategori pertanyaan ”Apa”, ”Kapan”, ”Berapa”, ”Siapa”, dan ”Dimana” dengan akurasi jawaban sebesar 63,3%, 65%, 73,3%, 65% dan 40%. Dari hasil akurasi yang didapatkan bahwa metode Pattern Based Approach mampu diimplementasikan pada Question Answering System untuk mengatasi permasalahan yang terjadi diatas.
Katakunci: HukumIslam,QuestionAnsweringSystem,PatternBasedApproach