Audio Watermarking adalah metode penyisipan pada suatu audio sebagai penanda hak cipta. Metode ini menyisipkan suatu watermark yang berbentuk informasi dengan syarat tidak merusak Audio itu sendiri. Teknik ini menjadi salah satu cara untuk mengatasi masalah pelanggaran hak cipta.
Watermark yang disisipkan tidak hanya memiliki syarat untuk tidak merusak audio tersebut tetapi juga memiliki robustness, imperceptibility dan capacity yang baik juga. Pada tugas akhir ini, penulis menggunakan metode gabungan Lifting Wavelet Transform, Fast Fourier Transform, QR Decomposition and Reconstruction, dan Cartesian-Polar Transformation yang berbasiskan Quantization Index Modulation dan dianalisis dengan menggunakan metode Compressive Sampling.
Audio watermarking yang dihasilkan dari tugas akhir ini adalah pada parameter 2 didapatkan nilai rata-rata ODG sebesar -1.97930, rata-rata SNR sebesar 34.8472, dan rata-rata BER sebesar 0.272168 dan pada parameter 3 didaptkan nilai rata-rata ODG sebesar -2.807, rata-rata SNR sebesar 23.51582, dan rata-rata BER sebesar 0.238495. Audio watermarking pada parameter terbaik yaitu parameter 3 memiliki ketahanan terhadap Low Pass Filter, Resampling, Linier Speed Change, dan Kompresi MP3 berdasarkan nilai BER yang dihasilkan ?10%. Adapun kualitas audio yang dihitung secara subjektif didapatkan dengan nilai MOS sebesar 3.726 untuk parameter 2 dan 3.793 untuk parameter 3.
Kata Kunci : Audio Watermarking, Lifting Wavelet Transform (LWT), Fast Fourier Transform (FFT),QR Decomposition, Cartesian Polar Transform (CPT), Quantization Index Modulation (QIM), Compressive Sampling (CS).