Bank Pembangunan Daerah (BPD) didirikan dengan tujuan membantu pemerataan pembangunan di seluruh daerah di Indonesia. BPD diharapkan mampu membuka jaringan pelayanan di daerah-daerah yang secara ekonomis tidak mungkin dilakukan oleh bank swasta, dengan menyediakan pembiayaan bagi pelaksanaan usaha-usaha pembangunan daerah, sehingga kebutuhan modal adalah hal yang tidak dapat dihindari, mengingat ekspansi perbankan sangat dipengaruhi oleh modal inti yang dimiliki. Pasar modal merupakan tempat yang sangat strategis bagi industri, termasuk perbankan, untuk memperoleh pendanaan/modal jangka panjang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah nilai saham sektor perbankan khususnya BPD dibandingkan dengan harga pasar dalam kondisi overvalued, undervalued atau wajar, dalam 3 (tiga) skenario: pesimis, moderat, dan optimis. Sampel yang diambil adalah 3 (tiga) BPD yang terdaftar di BEI pada tahun 2018, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS). Valuasi menggunakan metode FCFE yang kemudian divalidasi dengan metode relative valuation dengan pendekatan PER dan PBV.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa valuasi saham BJBR dan BJTM dengan metode FCFE yang divalidasi dengan relative valuation PER dan PBV pada posisi overvalued untuk semua skenario. Sedangkan valuasi saham BEKS dengan metode FCFE yang divalidasi dengan relative valuation PER dan PBV pada posisi undervalued untuk semua skenario. Dengan mengacu hasil penelitian tersebut, disarankan agar para investor menjual/tidak membeli saham BJBR dan BJTM, dan disarankan untuk membeli saham BEKS.