Film dokumenter “Perempuan Nelayan” merupakan film yang menyuarakan mengenai isu kesetaraan gender dalam sektor perikanan. Film ini menceritakan bahwa perempuan nelayan di Desa Morodemak yang tergabung dalam Puspita Bahari, masih berusaha untuk mendapatkan status mereka sebagai nelayan dalam Kartu Tanda Penduduk. Perempuan nelayan tidak bisa mendapatkan hak perlindungan yang sama seperti laki-laki nelayan, hal ini disebabkan karena menurut UU No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, pada pasal 45 menyebutkan secara jelas bahwa perempuan termasuk ke dalam rumah tangga nelayan. Seakan-akan perempuan hanya pantas di sektor domestik dan kurang pantas di sektor publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan paradigma kritis, dengan menggunakan analisis wacana kritis Sara Mills sebagai teknik penelitian. Hal ini berguna untuk mengetahui potret kesetaraan gender yang terdapat dalam film dokumenter “Perempuan Nelayan”, dengan menganalisis potongan adegan film yang mengandung isu kesetaraan gender. Model Sara Mills ini bertujuan mengetahui posisi subjek-objek dan posisi penonton dalam film dokumenter “Perempuan Nelayan”. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih adanya ketidakadilan gender yang dialami perempuan nelayan, budaya patriarki dari pemeritaha, dan beban kerja lebih bagi perempuan nelayan.
Kata Kunci: Film dokumenter, perempuan nelayan, kesetaraan gender, analisis wacana kritis Sara Mills