Kota Bandung merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Provinsi Jawa Barat. Perkembangan pariwisata kota Bandung ditopang oleh ketersediaan dan variasi produk wisata perkotaan, seperti sejarah, budaya, kuliner, heritage, belanja, dan lain sebagainya. Sejalan dengan fungsi Bandung sebagai ibukota provinsi Jawa Barat dan kota pariwisata, akomodasi pariwisata seperti City Hotel dan sejenisnya menjadi unggulan utama. Seiring berjalannya waktu, salah satu produk wisata kota Bandung yaitu Budaya Sunda mulai terhapus oleh budaya asing. Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan Peraturan Daerah yang mewajibkan warga Bandung untuk melestarikan Budaya Sunda yang tertulis di Perda No. 5 tahun 2012 dan Perda No. 9 tahun 2012 pasal 10 ayat 1b.
Perancangan interior City Hotel ini bertujuan untuk menciptakan sebuah City Hotel tidak hanya di desain modern untuk kepentingan pariwisata dan diterima tamu dari berbagai kalangan, tapi juga didesain dengan nilai-nilai Budaya Sunda di dalamnya sebagai salah satu cara untuk melestarikan Budaya Sunda itu sendiri dan sebagai investasi membangun masa depan dan peradaban bangsa.
Melalui pemilihan tema “Imah Sunda Modern” diharapkan dapat menghadirkan desain interior yang merepresentasikan rumah adat sunda ke dalam perancangan interior City Hotel Lawang Priangan. Melalui pemilihan tema ini, material, warna, bentuk dan filosofi dari rumah adat sunda akan mempengaruhi konsep bentuk, warna, pencahayaan, penghawaan dan lainnya. Suku sunda sebagai suku yang sederhana dan memiliki filosofi terhadap rumah adatnya juga akan terefleksikan ke dalam perancangan interior sebagai bentuk pelestarian Budaya Sunda.