Krisis ekonomi global yang terjadi pada tahun 2008 memberikan dampak yang cukup besar terhadap perusahaan-perusahaan di Indonesia, tidak terkecuali perusahaan manufaktur sub sektor semen. Kondisi yang dialami perusahaan semen perlu dianalisis apakah perusahaan semen Indonesia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam persaingan perusahaan semen di Indonesia. Analisis potensi kebangkrutan diperlukan untuk mengetahui kondisi perusahaan sub sektor semen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2011 dengan menggunakan rasio keuangan pada model Altman pertama dan model Altman modifikasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi kebangkrutan perusahaan sub sektor semen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2011 dan mengkaji perbedaan hasil potensi kebangkrutan antara model Altman pertama dan model Altman modifikasi. Objek penelitian ini adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk., PT Holcim Indonesia Tbk., dan PT Semen Gresik (Persero) Tbk..
Pada hasil penelitian diketahui bahwa menurut model Altman pertama dan model Altman modifikasi, ketiga perusahaan sub sektor semen pada tahun 2007-2011 berada pada kategori safe zone. Namun, model Altman pertama memberikan tingkat kebangkrutan paling tinggi dibandingkan model Altman modifikasi. Hal tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan cut off point sebagai kriteria kebangkrutan dan adanya perbedaan rasio yang digunakan.