Krisis keuangan global ternyata telah berdampak langsung pada jasa perbankan di Indonesia, dimana perbankan Indonesia mengalami masalah akibat ketidakmampuan bank untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi isu-isu financial, sehingga mendorong perlunya peningkatan efektivitas penerapan Manajemen Risiko dan Good Corporate Governance (GCG), dalam melihat Tingkat Kesehatan suatu bank. Mulai tanggal 15 Januari 2012 berdasarkan PBI No.13/1/PBI/2011, digunakanlah Metode pendekatan RBBR oleh bank untuk menghitung sendiri tingkat kesehatan bank-nya. Metode RBBR terdiri dari komponen Risk Profile, GCG, Earnings dan Capital, serta merupakan penilaian dengan metode perhitungan CAMELS dan Risiko.
Sampel dalam penelitian ini adalah Bank Mandiri, BNI dan BRI pada periode tahun 2008-2011 yang ditentukan dengan teknik purposive sampling sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis komponen RBBR hanya pada Capital dan Earnings dengan data yang bersumber pada Laporan Keuangan bank yaitu Neraca, Laporan Laba/Rugi dan Catatan atas laporan keuangan tahun 2008-2011.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kesehatan bank konvensional secara keseluruhan selama periode tahun 2008-2011 berada pada predikat sangat sehat, dengan Capital untuk nilai CAR terbaik diperoleh Bank Mandiri dan nilai kecukupan modal berdasarkan perbandingan modal dengan ATMR terbaik tahun 2008-2009 diperoleh Bank Mandiri dan BNI untuk tahun 2010-2011. Sedangkan dua indikator capital lainnya yaitu penyediaan dana berdasarkan aset produktif bermasalah dan penyediaan dana berdasarkan aset kualitas rendah tidak dapat diketahui hasil akhirnya. Dan untuk Earnings, nilai ROA dan NIM terbaik diperoleh BRI.
Kata Kunci : Tingkat Kesehatan Bank, RBBR, Laporan Keuangan, Capital, Earnings.