Akuntabilitas pengelolaan dana desa diartikan sebagai kewajiban pemerintah desa kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, pemerintah desa harus memaksimalkan peranannya dalam mengelola keuangan desa.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kompetensi aparatur pengelola dana desa, sistem pengendalian internal, dan pemanfaatan teknologi informasi terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa pada desa yang berada di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022 secara simultan dan parsial.
Metode penelitian yang digunakan adalah teknik regresi linear berganda software SPSS versi 25. Penelitian ini menggunakan data primer dengan memanfaatkan instrumen penelitian berupa kuesioner. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan verifikatif. Populasi pada penelitian ini adalah aparatur pengelola dana desa di desa yang berada di Kabupaten Tasikmalaya. Teknik pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah metode nonprobability sampling dengan sampling jenuh yaitu seluruh kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, serta kasi atau kaur desa yang berada di Kabupaten Tasikmalaya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, kompetensi aparatur pengelola dana desa, sistem pengendalian internal, dan pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh signifikan ke arah positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa pada desa yang berada di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022. Sedangkan secara parsial, kompetensi aparatur pengelola dana desa berpengaruh signifikan ke arah positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa pada desa yang berada di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022, sistem pengendalian internal berpengaruh signifikan ke arah positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa pada desa yang berada di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022, dan teknologi informasi berpengaruh signifikan ke arah positif terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa pada desa yang berada di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi untuk peneliti di bidang serupa. Serta menjadi acuan dalam mengembangkan penelitiannya. Penelitian ini masih terbatas dari variabel yang diteliti, maka diharapkan untuk menambahkan variabel lain untuk diteliti keberpengaruhannya terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Variabel yang diharapkan ditambahkan pada penelitian selanjutnya diantaranya partisipasi masyarakat, komitmen organisasi pemerintah desa, dan kejelasan sasaran anggaran. Sehingga, pada penelitian selanjutnya dapat diketahui lebih banyak faktor yang mempengaruhi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.
Kata Kunci: akuntabilitas, kompetensi aparatur pengelola dana desa, sistem pengendalian internal, teknologi informasi.