Manajemen laba adalah upaya dimana manajemen perusahaan mempengaruhi informasi dalam proses pelaporan dengan sengaja yang bertujuan untuk mengelabui stakeholder yang ingin mengetahui kondisi dan kinerja perusahaan dengan cara menurunkan atau menaikkan pelaporan laba. Timbulnya manajemen laba adalah dampak persoalan keagenan yang seringkali dipicu oleh adanya pemisahan peran atau perbedaan kepentingan antara pemilik (prinsipal) dengan manajer (agen) perusahaan. Dewan Direksi merupakan organ perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan. Komisaris independen adalah anggota komisaris yang tidak terafiliasi dengan manajemen, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, serta bebas dari hubungan bisnis dan hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen atau bertindak semata-mata demi kepentingan perusahaan. Manajemen laba dihitung menggunakan proksi discretionary accrual.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan memperoleh sampel penelitian sebanyak 22 perusahaan dengan pengamatan selama tiga tahun sehingga diperoleh sampel sebanyak 66 sampel. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah regresi data panel.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa dewan direksi, komisaris independen, profitabilitas, leverage dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap manajemen laba. Secara parsial dewan direksi dan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Lalu profitabilitas berpengaruh positif sedangkan leverage dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap manajemen laba pada perusahaan sub sektor konstruksi bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2021.
Kata Kunci : Manajemen Laba, Dewan Direksi, Komisaris independen, Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan