Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dewan komisaris independen, kepemilikan publik, managerial ownership, komite audit, dan komite manajemen risiko terhadap pengungkapan enterprise risk management pada sektor keuangan non-bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022. Data yang diperoleh dalam penelitian ini berasal dari laporan tahunan perusahaan yang diambil dari website resmi perusahaan dan informasi dari website Bursa Efek Indonesia.
Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling, sehingga diperoleh jumlah sampel 45 perusahaan dengan periode 5 tahun. Metode pengolahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif berupa analisis statistik deskriptif, analisis regresi data panel, uji asumsik, serta pengujian hipotesis menggunakan koefisien determinasi, uji f statistik, dan uji t statistik. Penelitian ini menggunakan software Eviews 12.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan komisaris independen, kepemilikan publik, managerial ownership, komite audit, dan komite manajemen risiko secara simultan berpengaruh terhadap pengungkapan enterprise risk management. Secara parsial, komite audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengungkapan enterprise risk management, komite manajemen risiko berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan enterprise risk management. Secara parsial, dewan komisaris independen, kepemilikan publik, dan managerial ownership tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap pengungkapan enterprise risk management.
Peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas objek penelitian dengan memasukkan variabel lain yang mungkin mempengaruhi pengungkapan Enterprise risk management (ERM), seperti profitabilitas, ukuran perusahaan, dan struktur kepemilikan. Hal ini dapat membantu menjelaskan 10% variasi yang tidak tercakup dalam model saat ini.