Kecurangan laporan keuangan adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan, dengan cara melaporkan informasi informasi yang tidak tepat kepada pihak pengguna laporan keuangan. Mengakibatkan adanya penyesatan informasi kepada pengguna laporan keuangan. Topik ini didorong adanya kasus yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya yang diperiksa oleh BPKP akibat adanya laporan keuangan yang dimanipulasi yakni pelaporan arus kas yang terus bernilai negatif namun masih tetap membukukan laba.
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui pengaruh yakni whistleblowing system, keahlian keuangan komite audit, remunerasi direksi dan koneksi politik terhadap kecurangan laporan keuangan pada perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Kecurangan laporan keuangan yaitu tindakan yang memanipulasi informasi yang terdapat di laporan keuangan keuangan oleh manajemen perusahaan. Whistleblowing system yaitu suatu sistem yang dibuat untuk melaporkan adanya indikasi atau tindakan yang telah terbukti merugikan pihak lain, yang terjadi dalam perusahaan. Keahlian keuangan komite audit adalah jajaran komite audit yang didalamnya terdapat anggota yang memiliki keahlian keuangan. Remunerasi direksi merupakan pembayaran berupa gaji dan bonus yang diberikan kepada dewan direksi. Koneksi politik adalah adanya relasi yang dimiliki oleh anggota dewan direksi atau komisaris dengan pihak pemerintah.
Objek penelitian in adalah perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023, dengan jumlah sampel sebanyak 34 perusahaan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan, kemudian dilakukan analisis menggunakan regresi logistik dengan menggunakan bantuan software IBM SPSS 26.
Hasil penelitian ini yaitu untuk uji simultan diketahui whistleblowing system, keahlian keuangan komite audit, remunerasi direksi dan koneksi politik berpengaruh secara simultan terhadap kecurangan laporan keuangan. Sedangkan untuk uji parsial, whistleblowing system, keahlian keuangan komite audit dan remunerasi direksi tidak berpengaruh secara parsial. Kemudian, koneksi politik berpengaruh positif terhadap kecurangan laporan keuangan.
Penelitian ini berkontribusi sebagai penambah referensi terkait penggunaan metode penelitian, topik penelitian, serta jurnal-jurnal yang digunakan dalam penelitian ini. Saran kepada peneliti selanjutnya yaitu menambahkan penggunaan rasio-rasio keuangan ataupun dapat menggunakan pengukuran yang berbeda dengan variabel yang sama dengan penelitian ini, seperti kecurangan laporan keuangan diukur menggunakan F-Score.
Kata Kunci : Keahlian Keuangan Komite Audit, Kecurangan Laporan Keuangan Koneksi Politik, Remunerasi Direksi, Whistleblowing System