Pemilu merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai komunikasi yang dilakukan oleh Badan Pengaas Pemilu Kabupaten Karimun Provinsi Kepuluan Riau dalam pemilihan presiden dan legislatif tahun 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan paradigma konstruktivis dan metode analisis deskriptif. Pada penelitian ini menggunakan pengumpulan data dengan observasi, wawancara mendalam dan dokumen. Penelitian ini mengidentifikasi masalah untuk memastikan pemilu yang adil, transparan, dan bebas dari berbagai bentuk manipulasi atau pelanggaran. Analisis yang dilakukan meliputi analisis komunikasi dan situasi, yaitu kerja sama dengan media untuk memerangi hoaks, memberikan informasi yang akurat, dan mengawwal pemilu secara transparan. Implementasi dan pemantauan strategi komunikasi sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pemilihan umum. Evaluasi dan perencanaan ulang strategi komunikasi merupakan langkah penting untuk menilai kinerja dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Kata Kunci: Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Strategi Komunikasi, Pemilu, Analisis