Pada era saat ini kesehatan menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan oleh pemerintah. Hal tersebut ditandai dengan anggaran APBN negara sebesar 5% hingga 10% yang diperuntukkan untuk kesehatan. Sesuai dengan UU nomor 36 tahun 2009. Dalam dunia kesehatan terdapat beberapa pelayanan kesehatan. Salah satu pelayanan kesehatan adalah layanan kefarmasian. Standar pelayannan kesehatan di Indonesia diatur pada peraturan perundang undangan kementrian No. 73 Tahun 2016 mengatur tentang standar dari pelayanan kefarmasian. Akan tetapi, pelayanan kesehatan dinilai kurang baik oleh masyarakat. Faktor utama yang menjadi kendala yaitu waktu tunggu dan pendistribusian obat kepada pasien yang lama. Penelitian ini menawarkan solusi berupa perancangan sistem yang mendukung vending machine obat. Sistem tersebut terdiri dari sistem elektronik dan sistem mekanik dalam alat dispenser tersebut. Penlitian ini memiliki komponen penting di dalamnya yaitu diantaranya Mikrokontroler, Orange Pi, Motor DC 12V, dan relay. Berdasarkan