Peningkatan penggunaan media sosial di Indonesia disertai dengan meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender online, dengan banyak perempuan menjadi korban. Sexting tanpa persetujuan telah menjadi salah satu bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang perlu mendapat perhatian karena para pengguna seringkali tidak menyadari bahayanya. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam pengalaman remaja perempuan sebagai korban sexting tanpa persetujuan di media sosial, dengan fokus pada bagaimana mereka memaknai fenomena sexting tanpa persetujuan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis melalui wawancara mendalam terhadap 10 remaja perempuan berusia 19–22 tahun, serta teori interaksi simbolik dan teori konsep diri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak anonim sebagai pelaku KBGO. Korban menerima video, foto, dan pesan teks bermuatan seksual tanpa persetujuan mereka. Dampak yang dirasakan korban berupa menyalahkan diri sendiri, kehilangan rasa percaya diri, dan ketakutan berkepanjangan. Para korban lebih memilih untuk berbagi pengalaman mereka dengan teman dekat. Mereka juga mengetahui bahwa teman-teman mereka memiliki pengalaman serupa sebagai korban sexting tanpa persetujuan. Korban memilih untuk tidak melaporkan pengalaman sexting tanpa persetujuan tersebut karena takut disalahkan (victim blaming) akibat stigma sosial yang melekat. Hasil penelitian ini menyoroti perlunya perhatian yang lebih besar terhadap bahaya kekerasan berbasis gender online.