Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transfer pricing, profitabilitas, dan manajemen laba terhadap penghindaran pajak, serta untuk mengungkapkan peran Beneish M-Score sebagai variabel pemoderasi. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan di sektor Minyak, Gas, dan Batubara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2021–2023. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan pendekatan data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, transfer pricing, profitabilitas, dan manajemen laba tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Secara parsial, ketiga variabel independen tersebut juga tidak menunjukkan hubungan yang signifikan terhadap penghindaran pajak. Selain itu, manajemen laba yang diproksikan melalui Beneish M-Score tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap praktik penghindaran pajak. Penelitian ini juga tidak dapat secara empiris menyimpulkan peran Beneish M-Score sebagai variabel pemoderasi karena tidak dilakukan uji interaksi. Temuan ini menunjukkan bahwa penghindaran pajak kemungkinan lebih dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar model, seperti struktur kepemilikan, tata kelola perusahaan, atau regulasi pajak. Implikasi dari hasil ini menunjukkan perlunya pengembangan model yang lebih komprehensif dan pengawasan pajak berbasis data untuk meminimalkan praktik penghindaran pajak.