PT. Artek Seiko Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi kardus. Dalam proses produksinya, perusahaan menghadapi berbagai permasalahan kualitas, seperti ketidaksesuaian dimensi, perekat yang tidak kuat, serta kerusakan mesin yang menyebabkan downtime dan keterlambatan produksi. Persentase keluhan pelanggan yang mencapai 2,8% melebihi batas toleransi perusahaan sebesar 1%, menunjukkan adanya risiko signifikan dalam proses produksi yang belum ditangani secara sistematis.
Penelitian ini menggunakan pendekatan manajemen risiko berbasis standar ISO 31000:2018, khususnya klausul 6.4 mengenai risk assessment dan klausul 6.5 mengenai risk treatment. Tahapan dalam penelitian ini meliputi identifikasi risiko, analisis dan evaluasi menggunakan risk matrix, serta perancangan usulan penanganan risiko (mitigasi) berdasarkan hasil evaluasi risiko tertinggi. Verifikasi dilakukan berdasarkan kesesuaian dengan klausul 6.1 ISO 9001:2015 serta prinsip ISO 31000:2018, dan validasi dilakukan kepada pihak stakeholder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 14 risiko dalam proses produksi, dengan 3 risiko yang masuk kategori high risk dan menjadi prioritas untuk dilakukan mitigasi. Usulan risk treatment yang diberikan berupa rancangan instruksi kerja terhadap risiko menurunnya ketajaman pisau, perekat tidak merata, dan penataan kardus yang tidak rapi di gudang. Instruksi kerja ini dirancang untuk menjadi acuan standar bagi operator guna mengurangi variasi kerja dan potensi kesalahan dalam proses produksi.
Usulan yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses produksi, mengurangi jumlah keluhan pelanggan, serta menjadi dasar dalam membangun sistem manajemen mutu yang berkelanjutan. Selain itu, pendekatan ini membantu perusahaan untuk lebih siap menghadapi risiko secara sistematis dan proaktif guna mencapai tujuan kualitas yang ditetapkan.
Kata Kunci: ISO 31000:2018, ISO 9001:2015, risk assessment, risk treatment