Kemajuan teknologi menjadi salah satu faktor pendorong utama dalam pertumbuhan sektor keuangan dan inklusi keuangan di era globalisasi, khususnya bagi perusahaan P2P lending syariah di Indonesia. Platform P2P lending syariah menyediakan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Namun, untuk mendukung perkembangannya, diperlukan langkah-langkah optimalisasi guna menjembatani kebutuhan UMKM dengan layanan yang ditawarkan oleh perusahaan P2P lending syariah. Tujuan studi ini adalah menganalisis minat pemilik UMKM di Kabupaten Subang dalam mengadopsi platform pinjaman P2P syariah. Model UTAUT2 digunakan dalam studi ini. Data dikumpulkan dari 104 pemilik UMKM sebagai responden melalui survei kuesioner, kemudian dianalisis menggunakan teknik PLS-SEM. Dari delapan konstruk yang diuji, terdapat empat konstruk yang memiliki pengaruh signifikan, yaitu Hedonic motivation, Price Value, Habit, dan Perceived Security & Risk. Owner’s Age memoderasi variabel Habit sedangkan Owner’s Gender tidak terbukti memoderasi variabel konstruk dalam model ini. Hasil pengujian model struktural (inner model) diperoleh nilai R-square sebesar 0,640 dengan prediksi moderat. Temuan ini juga diharapkan menjadi bahan masukan dan rekomendasi bagi pengembangan strategi inklusi keuangan di masa mendatang.