Pengajuan cuti pegawai di Pengadilan Negeri Kelas 1A Sukoharjo masih dilakukan secara manual melalui formulir kertas dan pencatatan tulisan tangan, yang seringkali menyebabkan keterlambatan, kesalahan data, serta kesulitan dalam memantau status cuti secara akurat dan real-time. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dikembangkan sebuah aplikasi manajemen cuti digital berbasis Android dengan metode Rapid Application Development (RAD) guna mempercepat proses pengembangan secara iteratif dan responsif terhadap kebutuhan pengguna. Aplikasi ini dirancang dengan fitur pendukung pengambilan keputusan menggunakan metode Technique for Order of Preference by Similarity to Ideal Solution (TOPSIS), yang membantu menetapkan prioritas pengajuan cuti berdasarkan sejumlah kriteria seperti durasi, tingkat urgensi, dan sisa kuota cuti. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sistem yang dibangun mampu menjalankan autentikasi multi-role, mempercepat proses pengajuan dan persetujuan cuti, mengirimkan notifikasi secara real-time, serta menyimpan riwayat cuti secara otomatis. Selain itu, fitur TOPSIS mampu menampilkan peringkat prioritas cuti secara langsung dan objektif. Meskipun demikian, sistem ini masih memiliki beberapa keterbatasan seperti belum tersedianya fitur validasi lanjutan, unggah dokumen pendukung, visualisasi hasil peringkat, serta mekanisme penanganan kondisi darurat yang perlu dikembangkan lebih lanjut.
Kata kunci: Cuti, Kesekretariatan, Rapid Application Development (RAD), TOPSIS, KEPO, Firebase, Android, Aplikasi, Figma, Pengadilan Negeri.