Penerapan SPBE di Lembaga XYZ ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan tata kelola IT di sistem pemerintahan, sesuai dengan peraturan Pedmenpanrb Nomor 3 Tahun 2024. Namun kualitas layanan ini perlu dilakukan evaluasi dan memetakan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengukur kematangan SPBE di Lembaga XYZ. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan pengkajian dokumen terkait 10 indikator kebijakan internal SPBE. Hasil dari evaluasi menunjukkan total akumulasi yang didapat dari bobot Indikator 1-10 yaitu 1,30 yang dikalikan dengan nilai indikator mencapai hasil angka 33,80. Dengan mempertimbangkan bobot domain yang telah diatur 13% pada Permenpanrb Nomor 59 Tahun 2020, hasil akhir yang dihasilkan adalah 3,38 dengan predikat baik. Beberapa indikator seperti Pembangunan Aplikasi, Layanan Jaringan Intra Instansi, dan Sistem Penghubung Layanan pada Lembaga XYZ menjadi titik lemah yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan menyeluruh dan berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan internal SPBE ke tingkat yang lebih optimal.
Kata Kunci: SPBE, Kebijakan Internal, Evaluasi Kematangan,Lembaga XYZ