ABSTRAK
Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara/pemerintah, Pelayanan publik secara umum masih rendah kualitasnya, banyak masalah yang mengakibatkan terjadinya ketidakpuasan atas pelayanan publik di masyarakat secara luas. Maka dari itu, dibentuk lah kantor Ombudsman Republik Indonesia sebagai Lembaga pengawas dan sekaligus menangani pengaduan pelayanan publik yang sesuai yg harus mengaju pada peraturan kementrian, yang tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Kebutuhan Ruang, yang belum optimal sesuai standar ketentuan dari kementrian, Kondisi Ruang, yang terkesan tidak hangat, kaku, dan terkesan tidak humanis. Ukuran Ruang, yang tidak sesuai standar dari kementrian. Maka perancangan Kantor Ombudsman Republik Indonesia adalah diharapkan dapat terciptanya membuat pengunjung tamu yang akang mengajukan pengaduannya pada Kantor Ombudsman Republik Indonesia merasa rilex dan nyaman.
• Kata Kunci : Redesain ; Kantor