Era digital telah menjadi katalisator utama dalam akselerasi pertumbuhan Financial Technology (Fintech) yang secara substansial mentransformasi struktur layanan keuangan global serta mendorong pergeseran paradigma ekonomi. Fintech menghadirkan inovasi berbasis teknologi yang memungkinkan terciptanya layanan keuangan yang lebih efisien, adaptif, dan inklusif, sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan formal sebagai konsumen, investor, maupun pelaku usaha. Di Indonesia, kemajuan Fintech memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor perbankan, khususnya dalam membangun integrasi antara layanan keuangan konvensional dan digital. Bank umum mulai mengadopsi teknologi Fintech untuk meningkatkan efisiensi, memperluas aksesibilitas layanan, dan memperkaya pengalaman nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh implementasi Fintech terhadap efisiensi perbankan pada bank umum yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2018–2023. Penelitian menggunakan dua indikator utama FinTech, yakni Peer-to-Peer Lending (P2P) dan Digital Payment (PAY), serta variabel kontrol ukuran bank (Size) dan konsentrasi pasar (Concentration Ratio). Metodologi penelitian terdiri atas Data Envelopment Analysis (DEA) untuk pengukuran efisiensi, regresi data panel untuk analisis hubungan antarvariabel, serta uji variabel kontrol. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh variabel utama berpengaruh signifikan secara parsial maupun simultan terhadap efisiensi perbankan, sementara variabel kontrol tidak terbukti sebagai variabel perancu. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademis dan praktis dalam perumusan strategi transformasi digital perbankan yang berbasis teknologi keuangan.