Munculnya WTO dan ACFTA menyebabkan Indonesia harus secepatnya
mematangkan diri dalam menghadapi persaingan global. Daya saing negara sudah
tentu menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Terutama menyadari
bahwa munculnya perdangangan bebas ini sempat menggoncangkan industri
Indonesia. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa industri kreatif adalah sektor
yang sangat berpotensi untuk dikembangkan guna meningkatkan daya saing
negara di kancah internasional. Tentunya untuk mengembangkannya adalah
sangat penting jika sebelumnya pemerintah mengetahui posisi industri kreatif
Indonesia dalam persaingan global. Dengan mengetahui posisi ini akan
memudahkan pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan ke depannya yang
sebaiknya dilakukan untuk mengembangkan industri kreatif Indonesia.
Beberapa metode yang digunakan untuk mengetahui posisi Industri kreatif
Indonesia ini adalah dengan melakukan analisis SWOT. Dari hasil analisis SWOT
ini nantinya diketahui variabel-variabel yang merupakan kekuatan dan kelemahan
industri kreatif dari internal Indonesia sendiri dan peluang dan ancaman industri
kreatif dari eksternal Indonesia, setiap variabel ini juga memengaruhi daya saing
negara Indonesia. Dengan metode AHP dan faktor ranking akan diperoleh bobot
dari setiap variabel yang digunakan untuk membentuk sebuah matriks SPACE.
Dari matriks SPACE ini nantinya diketahui posisi industri kreatif Indonesia.
Dari hasil penelitian ini, diperoleh kesimpulan bahwa posisi industri kreatif
Indonesia berada pada strategi konservatif. Hasil ini menunjukkan bahwa
Indonesia harus berusaha mempertahankan kompetensi inti dan berusaha untuk
tidak mengambil resiko yang berlebihan. Daya Saing, Industri Kreatif, Analisis SWOT, Matriks SPACE,Metode AHP, Faktor Ranking